Setelah Kerobokan Kelod, Dishub Badung Uji Coba Rekayasa Satu Arah di Seminyak

26 Februari 2026
Administrator
Dibaca 99 Kali
Setelah Kerobokan Kelod, Dishub Badung Uji Coba Rekayasa Satu Arah di Seminyak

Darwaca.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung mulai memberlakukan uji coba rekayasa lalu lintas satu arah di kawasan Jalan Raya Taman dan Jalan Kayu Aya, Seminyak, Rabu (25/2/2026). Langkah ini diambil sebagai upaya memperluas skema kelancaran arus yang sebelumnya telah diterapkan di wilayah Kerobokan Kelod.

Kepala Dishub Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, turun langsung memantau kondisi di lapangan. Ia menjelaskan bahwa meski jarak tempuh kendaraan menjadi lebih panjang, sistem ini efektif memangkas waktu perjalanan karena minimnya hambatan di persimpangan.

“Memang jarak tempuhnya bertambah, tetapi waktu perjalanan justru lebih singkat. Sistem satu arah ini menghilangkan konflik di simpang jalan, sehingga arus kendaraan bisa lebih lancar,” ujar Ngurah Rai di sela-sela pemantauan.

Ngurah Rai menambahkan, rekayasa arus saja tidak cukup untuk mengatasi kepadatan di kawasan wisata tersebut. Pihaknya telah mengusulkan kepada Bupati Badung agar Dinas PUPR segera melakukan pelebaran di sejumlah simpang krusial, seperti Simpang Mertanadi Utara dan Pengubengan Kauh.

“Kalau pelebaran simpang bisa segera dilakukan, kepadatan lalu lintas di kawasan ini bisa teratasi. Jika ini tidak dilakukan sekarang, kedepannya bisa berdampak serius terhadap layanan transportasi, terutama bagi wisatawan,” tegasnya.

Menanggapi adanya dampak sosial dan ekonomi bagi pelaku usaha serta warga lokal, Dishub berjanji akan terus melakukan evaluasi bulanan. Saat ini, petugas di lapangan masih mengedepankan pendekatan persuasif dan belum menjatuhkan sanksi bagi pelanggar.

“Penindakan belum kami lakukan secara tegas karena ini masih tahap sosialisasi. Tapi jika nanti ditetapkan definitif, tentu akan ada penegakan bersama kepolisian dan forum lalu lintas,” tambah Ngurah Rai.

Pemerintah berharap masyarakat dapat memberikan waktu bagi proses penyesuaian ini demi kenyamanan jangka panjang di kawasan pariwisata Badung.

“Kami berharap masyarakat bisa memberi ruang untuk penyesuaian. Tujuan utama kebijakan ini adalah memberikan layanan lalu lintas yang lebih baik,” pungkasnya.

Sumber: Darwaca.com