Sampah Organik Jadi Tantangan Baru di Denpasar, DPRD Bali Sebut Sedang Dibuatkan Skema Pembuangan ke Klungkung
07 April 2026
Administrator
Dibaca 18 Kali
DENPASAR, NusaBali.com - Di tengah penerapan kebijakan pembatasan pembuangan sampah ke TPA Suwung, persoalan baru justru mencuat di lapangan.
Masyarakat disebut masih kebingungan menghadapi perubahan sistem, terutama dalam pengelolaan sampah organik.
Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack mengungkapkan saat ini sedang dibahas skema pembuangan sampah organik ke wilayah Kabupaten Klungkung. Program ini didukung anggaran dari APBD Provinsi Bali yang disebut mencapai sekitar Rp 400 miliar.
“Dalam penerapan satu sistem yang baru, dimana masyarakat sudah terbiasa dengan kebiasaan, ini tentu akan agak lama. Tapi tatanannya sudah jelas,” ujarnya ditemui usai rapat Paripurna DPRD Bali, Senin (6/4) siang.
Untuk menjawab persoalan tersebut, pemerintah daerah, kata dia, tengah menyiapkan solusi melalui skema pembuangan sampah organik ke wilayah Kabupaten Klungkung. Program ini didukung anggaran dari APBD Provinsi Bali yang disebut mencapai sekitar Rp 400 miliar.
“Jadi kami dengan efisiensi dan kemudian dukungan dari kabupaten lain terutama Badung, Gianyar, yang menghasilkan PHR (Pajak Hotel Restoran) itu memberikan dukungan kepada Denpasar. Kalau dari APBD Provinsi Bali, angkanya mohon maaf mungkin ke Bappeda tanyakan, itu kita dukung penuh kalau nggak salah sekitar Rp 400 miliar angkanya untuk menyediakan tempat pembuangan organik. Kalau nggak salah itu di Klungkung,” ungkapnya.
Rencana tersebut mengarah pada penyediaan lokasi pembuangan sementara bagi sampah organik sebelum diolah lebih lanjut menjadi pupuk yang dapat dimanfaatkan di daerah lain seperti Bedugul dan Bangli. “Pembuangan dulu, kemudian jadi pupuk kita akan tawarkan ke Bedugul, kita tawarkan ke Bangli,” sebut Bendahara DPD PDI Perjuangan Bali ini.
Meski demikian, ia mengakui detail teknis terkait lokasi, luas lahan, hingga skema operasional masih dalam tahap pembahasan lebih lanjut. Pemerintah Kabupaten Klungkung disebut telah menyetujui rencana tersebut, namun, Dewa Jack mengungkapkan, Pemkab meminta dukungan dari Pemerintah Provinsi Bali, terutama terkait infrastruktur akses jalan menuju lokasi.
Atas hal tersebut, Dewa Jack mengatakan telah koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUPRKIM) Provinsi Bali, bahkan alat berat sudah mulai diturunkan untuk memperbaiki akses yang dinilai belum memadai bagi mobilisasi truk pengangkut sampah.
“Sudah dibahas, tinggal kita ngurusin jalannya. Kalau nggak salah hari ini juga alat berat sudah diturunkan karena memang jalannya kurang tepat untuk membawa sampah organik ke situ. Apakah dekat PKB (Pusat Kebudayaan Bali) itu? Mungkin di situ,” tuturnya.
Ditanya berapa luasnya kawasan yang disiapkan untuk merealisasikan rencana ini, Dewa Jack mengaku pembahasan detail masih berlangsung. “Waduh Luasnya juga saya biar nggak ngomong bohong, belum, kalau detailnya kan belum, tapi masih ada pembahasan ini-itu,” tambahnya.
Apa tidak ada kekhawatiran membawa sampah organik dari Denpasar ke Klungkung? Ia memastikan skema pengangkutan sampah organik dari Kota Denpasar ke Kabupaten Klungkung masih terus dimatangkan, termasuk mengantisipasi berbagai potensi risiko di lapangan.
“Semuanya kan masih kita meraba-raba, mempelajari apakah ini dump truk-nya tertutup, apa terbuka. Atau mungkin sopirnya kita pakai sopir bus, sopir bemo” ujarnya sambil berguyon. Meski disampaikan dengan nada santai, bahkan sempat berkelakar soal sopir pengangkut, ia menegaskan pembahasan dilakukan secara serius untuk memastikan sistem berjalan optimal tanpa menimbulkan dampak baru di masyarakat.
Terkait pengelolaan, ia memastikan skema ini tidak melibatkan pihak ketiga. Kerja sama dilakukan langsung antar pemerintah daerah atau government to government (G to G), yang menurutnya sudah disepakati bersama. “Ini G to G pemerintah dengan pemerintah. Sudah jalan sedang dikerjakan,” tegasnya.
Dalam rencana ini, DPRD Bali menempatkan diri sebagai pengawas sekaligus pendukung kebijakan. Jika ditemukan kendala di lapangan, termasuk persoalan anggaran atau infrastruktur, pihaknya siap mendorong percepatan melalui koordinasi lintas instansi, bahkan membuka kemungkinan penggunaan anggaran mendahului.
Ia mencontohkan, jika ada kebutuhan pelebaran jalan atau perbaikan akses yang mendesak, DPRD siap mendorong agar segera ditindaklanjuti oleh instansi teknis. “Kalau belum diaspal, ya sudah kami telepon PU. Kalau dananya belum, bisa pakai dana mendahului atau kita kerjakan di perubahan,” tuturnya.
Sementara itu, sampah non-organik masih tetap dapat dibuang ke TPA Suwung sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga fokus penanganan saat ini diarahkan pada sampah organik. Terkait target penyelesaian, ia menegaskan bahwa proses pengerjaan infrastruktur sedang berlangsung dan diharapkan rampung dalam waktu secepat mungkin, mengingat kondisi sampah yang sudah mendesak. “Secepatnya, orang (masalah) sampah sudah di depan mata ini,” tandasnya. *tra
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin