BBM Subsidi Dipastikan Tak Naik hingga Akhir 2026
07 April 2026
Administrator
Dibaca 17 Kali
Pemerintah menjamin harga BBM bersubsidi tetap stabil meski harga minyak dunia menembus 100 dolar AS per barel akibat konflik Timur Tengah.
JAKARTA, NusaBali
Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026 meskipun harga minyak dunia terus melonjak akibat eskalasi konflik Amerika Serikat dan Israel melawan Iran di kawasan Timur Tengah.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah telah menghitung ketahanan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menahan harga BBM bersubsidi dengan asumsi harga minyak dunia mencapai 100 dolar AS per barel hingga akhir tahun.
“BBM bersubsidi sampai akhir tahun aman. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir, kami sudah menghitung anggarannya,” ujar Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Senin (6/4).
Menurutnya, pemerintah telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi jika harga minyak dunia terus meningkat. Selain mengandalkan anggaran subsidi dalam APBN, pemerintah juga memiliki bantalan fiskal berupa dana Sisa Anggaran Lebih (SAL) sekitar Rp420 triliun, termasuk Rp200 triliun yang ditempatkan di perbankan.
Pemerintah juga masih memiliki sumber penerimaan lain yang dapat menopang subsidi energi, di antaranya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor energi dan sumber daya mineral. Kenaikan harga komoditas seperti minyak dan batu bara di pasar global diperkirakan turut meningkatkan penerimaan negara.
Namun, Purbaya mengingatkan bahwa setiap kenaikan harga minyak dunia sebesar 1 dolar AS per barel akan menambah beban subsidi sekitar Rp6,8 triliun. Karena itu, pemerintah juga melakukan efisiensi belanja di berbagai kementerian dan lembaga agar defisit APBN tetap terjaga di kisaran 2,92 persen.
Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemerintah masih membahas formulasi harga BBM non-subsidi bersama badan usaha pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Pembahasan dilakukan untuk mencari kebijakan yang dinilai paling tepat di tengah lonjakan harga minyak dunia.
Pemerintah sebelumnya memutuskan menahan harga BBM, baik subsidi maupun non-subsidi, sejak awal April 2026 sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto. Selama penyesuaian harga belum dilakukan, selisih antara harga jual dan harga pembelian minyak untuk BBM non-subsidi sementara ditanggung oleh PT Pertamina (Persero).
Di sisi lain, pemerintah juga menyiapkan berbagai langkah untuk menjaga ketahanan energi nasional, termasuk membuka opsi impor minyak dari berbagai negara serta mengalihkan sumber impor LPG dan minyak mentah dari Timur Tengah ke Amerika Serikat, Australia, Angola, dan Nigeria. Langkah ini dilakukan untuk memastikan pasokan energi nasional tetap aman di tengah dinamika geopolitik global. *ant
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin