Menakar Ulang Keterlibatan Indonesia di Pasukan Perdamaian PBB
ANALIS dari berbagai lembaga riset kebijakan internasional yang berspektrum sangat berbeda-beda, dari konservatif hingga liberal, kini sudah sampai pada kesimpulan yang kurang lebih serupa tentang United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Misi ini mengalami mismatch kronis antara mandat yang dinyatakan, ukuran pasukan, dan modus operandi di lapangan. Ia tidak punya kemampuan deterrence yang cukup untuk membuat pihak-pihak yang berkonflik berhitung dua kali sebelum melancarkan serangan. Ia tidak punya wewenang untuk menegakkan mandatnya secara proaktif dan beroperasi di zona konflik aktif dengan aturan keterlibatan yang lebih cocok untuk situasi pasca-konflik yang stabil. Paradoks inilah yang membuat kehadiran UNIFIL bukan menjadi solusi, tapi menjadi semacam wallpaper diplomatik yang menutupi fakta bahwa komunitas internasional tidak punya solusi nyata untuk konflik yang akar-akarnya jauh lebih dalam dari yang bisa ditangani oleh 10.000 prajurit dengan helm biru. Baca artikel sebelumnya: Menakar Ulang Keterlibatan Indonesia di Pasukan Perdamaian PBB (Bagian I) Kronologi Tindakan Asusila Penyebab Ketua KPU Hasyim Asy’ari Diberhentikan Artikel Kompas.id Misi perdamaian dalam konteks ini berfungsi sebagai mekanisme substitusi, sesuatu yang dilakukan ketika tidak ada yang mau melakukan apa yang sebenarnya perlu dilakukan. Dan selama mekanisme substitusi itu masih tersedia, tekanan untuk mencari solusi yang sesungguhnya akan terus berkurang. Harga dari kegagalan kronik ini tidak hanya diukur dalam angka anggaran. Namun, lebih dari itu dalam nyawa manusia yang terus dipertaruhkan di bawah mandat yang tidak cukup kuat untuk melindungi mereka. Para prajurit dari Indonesia, India, Italia, Nepal, Malaysia, dan puluhan negara lainnya berangkat ke Lebanon dengan kebanggaan dan dedikasi tulus, tapi mereka berangkat ke dalam sistem yang cacat sejak dalam desainnya. Menempatkan manusia dalam bahaya nyata dengan perlindungan institusional yang tidak memadai adalah bentuk kegagalan yang tidak boleh terus dinormalisasi hanya karena ia dikemas dalam bahasa mulia tentang perdamaian dunia dan solidaritas internasional. Setiap kali insiden terjadi dan pasukan perdamaian menjadi korban, siklus yang sama berulang, PBB mengecam, membuka investigasi, menyampaikan dukacita, dan tidak mengubah apa pun yang mendasar. Ini bukan hanya inefisiensi birokratis, ini adalah kegagalan moral yang terus diperpanjang setiap tahun ketika Dewan Keamanan memperbarui mandat UNIFIL tanpa menuntut perubahan struktural yang nyata. Reformasi bukan sesuatu yang bisa ditunda lagi karena biaya dari penundaan itu sudah terbukti terlalu besar untuk dianggap sebagai risiko yang dapat diterima. Mandat Tumpul di Tengah Medan yang Menyala Lihat Foto Ilustrasi prajurit TNI yang bertugas menjadi pasukan perdamaian United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL) di Lebanon. TNI akan tetap mengirimkan pasukannya ke Lebanon. (UNITED NATIONS INTERIM FORCE LEBANON (UNIFIL)) Masalah paling mendasar dari misi perdamaian PBB di Lebanon berpusat pada kontradiksi yang dibangun langsung ke dalam sistemnya sejak awal dan tidak pernah diselesaikan dengan jujur.
Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/04/06/12322531/menakar-ulang-keterlibatan-indonesia-di-pasukan-perdamaian-pbb-bagian-ii.
Editor : Sandro Gatra
Kirim Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin